Tentara Penembak Dokter Diadili

"Jangan sok jagoan."

Jumat, 22 Januari 2010

AMBON - Seorang tentara yang menembak seorang dokter di Taniwel, Ambon, Maluku, mulai diadili. Kemarin terdakwa, Letnan Satu Dony Rahmat Saputra, dihadapkan pada persidangan Mahkamah Militer (Mahmil) III-18 Ambon karena dituduh menembak dokter Olivia Piterz, yang bertugas di Puskesmas Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, 12 Agustus tahun lalu.

Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim, Mayor L. Ventje Tolu, serta Oditur Militer

...

Berita Lainnya