Pekerjakan Buruh Anak, Pengusaha Akan Diperiksa

Sabtu, 16 Januari 2010

CIREBON -- Kepolisian Resor Cirebon berencana memanggil pengusaha teh, Yohanes, yang tertangkap mempekerjakan anak-anak di bawah umur. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Ajun Komisaris Ferry Irawan mengaku sudah menerima laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia tentang buruh anak ini.

Kasus ini, menurut Ferry, membutuhkan berbagai pertimbangan, termasuk faktor ekonomi. Buruh anak berasal dari keluarga miskin sehingga memaksa mer

...

Berita Lainnya