Pentolan 'Eden' Cirebon Ditahan

Pengikut perempuan dibaiat menjadi bidadari.

Jumat, 15 Januari 2010

BANDUNG - Tiga pentolan kelompok yang menamakan dirinya aliran Surga atau Eden, Cirebon, kemarin terpaksa meringkuk di sel tahanan Kepolisian Daerah Jawa Barat. Mereka terancam dijerat Pasal 165 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penodaan Agama.

"Juga Pasal 285 tentang Pencabulan dan Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Jawa Barat Komisaris Besar Abdul

...

Berita Lainnya