Uang Koruptor Sidoarjo Capai Rp 3,8 Miliar

"Banyak kasus korupsi yang belum tersentuh."

Sabtu, 2 Januari 2010

SIDOARJO - Uang hasil kejahatan para koruptor Sidoarjo selama 2009 terkumpul sebanyak Rp 3,8 miliar. "Seluruh uang sitaan itu diserahkan ke kas negara," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo Sugeng Riyanta kemarin.

Rincian uang korupsi tersebut antara lain uang hasil kejahatan korupsi Rp 497 juta, uang hasil pendapatan bukan pajak berupa biaya perkara, denda dan uang pengganti Rp 3,3 miliar, serta barang rampasan dari para korup

...

Berita Lainnya