Reklamasi Laut tanpa Izin di Batam Dilaporkan
"Kami sudah mengingatkan perusahaan itu agar tidak menimbun lalu sebelum ada izin."
Senin, 28 Desember 2009
BATAM - Sebanyak 39 nelayan Tanjung Bemban, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, melaporkan PT Sembawang Mechanical Off-shore Engineering (PT SMOE) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batam, Sabtu lalu. Perusahaan itu dituduh telah merusak Laut Batu Besar karena mereklamasi laut seluas 6 hektare.
Menurut Arfah, ketua kelompok nelayan, penimbunan laut itu berdampak pada menurunnya mata pencarian nelayan dalam mencari ikan.
"Hasil tangkapan i
...