Pelaksanaan Pemilihan Wali Kota Surabaya Terancam Mundur

"Tidak tersedia dana yang cukup karena APBD belum disahkan gubernur."

Kamis, 17 Desember 2009

SURABAYA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Eko Sasmito mengatakan, proses pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya harus menggunakan sisa dana bantuan pemerintah pusat tahun 2009. "Jumlahnya tidak usah saya sebutkan. Tapi, ya, cukuplah untuk biaya fotokopi dan beli bulpen," ujarnya kepada Tempo kemarin.

Menurut dia, hal itu terpaksa dilakukan akibat APBD Kota Surabaya tahun 2010 belum disahkan oleh Gubernur Jawa Timur

...

Berita Lainnya