Curi Sabun, Kakek Rasjo Terancam Dipenjara

Jumat, 11 Desember 2009

CIREBON - Gara-gara mencuri dua buah sabun mandi dan kacang senilai Rp 13 ribu, Rasjo, 77 tahun, terpaksa dibawa ke meja hijau. Sebelumnya, ia bahkan pernah mengalami penahanan di markas Kepolisian Sektor Losari, Cirebon, selama 12 hari.

Sidang pertama kasus Rasjo harusnya digelar kemarin di Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon. Namun, persidangan batal digelar karena Rasjo, warga Desa Sidakaton, Blok Kemerun, RT 06 RW 01, Dukuh Turi, Kabup

...

Berita Lainnya