Mengisap Sabu di Asrama
Tiga Polisi Diancam 5 Tahun Penjara

"Sabu biasa dibeli dari informan polisi sejak enam tahun lalu."

Jumat, 4 Desember 2009

BANDUNG - Tiga bintara polisi Bandung tak hanya terancam sanksi berat, tapi juga hukuman lima tahun penjara atas perilaku mereka: mengisap sabu-sabu di asrama. Ancaman itu kemarin dinyatakan dalam persidangan kasus mereka di Pengadilan Negeri Bandung.

Tiga bintara itu adalah Brigadir Kepala Sapto Dwi Purwanto, Brigadir Satu Chandra, dan Brigadir Satu Septiono. Mereka tertangkap basah sedang memakai sabu di lantai 3 blok E, Asrama Polisi Bandung,

...

Berita Lainnya