Jaksa Hentikan Pengusutan Dana Kas Daerah

Jumat, 4 Desember 2009

JAMBI - Kejaksaan Tinggi Jambi menghentikan pengusutan dugaan penyimpangan dana kas daerah pemerintah Kabupaten Batanghari sebesar Rp 27 miliar. "Alasannya, karena kita tidak menemukan ada kerugian negara dalam kasus itu," kata Andi Herman, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi, kepada wartawan kemarin.

Menurut Andi, dugaan penyimpangan dana kas daerah berawal dari surat kaleng yang masuk ke kantornya. Dalam surat kaleng itu tertulis uang ka

...

Berita Lainnya