Kilas
Chandra Panggabean Dituntut 12 Tahun

Kamis, 3 Desember 2009

Medan -- Ketua Panitia Pembentukan Provinsi Tapanuli, G.M. Chandra Panggabean, dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh tim jaksa penuntut umum. Sidang yang dipimpin Kusnoto itu sempat ditunda satu jam lebih.

Chandra diduga terlibat dalam unjuk rasa pada Februari silam. Unjuk rasa ini menewaskan Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Aziz Angkat. Putra Abdul Aziz kemarin menyatakan tuntutan jaksa terlalu ringan. "Dia (Chandra) adalah dalang aksi unjuk rasa

...

Berita Lainnya