Penangguhan Penahanan Pencuri Semangka Diputus Hari Ini

Selasa, 1 Desember 2009

Kediri -- Penangguhan penahanan terhadap dua pencuri semangka, Basar Suyanto, 47 tahun, dan Kholil, 50 tahun, akan diputuskan hari ini. Kuasa hukum terdakwa, Nurbaedah, mengatakan sudah mengajukan penangguhan penahanan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri.

Dia berharap penangguhan bisa diputuskan dalam persidangan yang berlangsung hari ini. "Ini adalah hak terdakwa," kata Nurbaedah kemarin. Adapun juru bicara Pengadilan Negeri Kota Ke

...

Berita Lainnya