Polisi Bekuk Keluarga Pembunuh

Sasaran komplotan ini para juragan dan pengusaha.

Jumat, 20 November 2009

JEMBER - Tim gabungan Reserse dan Kriminal Kepolisian Wilayah Besuki dan Kepolisian Resor Jember menangkap tiga orang pembunuh juragan ikan pada Rabu lalu. Mereka adalah H Maksum alias Redi Utomo alias H Abdurrozak, 34 tahun, Erfan Efendi (23), dan Farid Hartono (45). Polisi masih mengejar satu orang tersangka lagi, yakni Astutik, 34 tahun.

"Otak kasus ini masih diburu," kata Kepala Kepolisian Wilayah Besuki Komisaris Besar Imam Djauhari kemarin.

...

Berita Lainnya