Harapan Bambang D.H. Kandas

Mahkamah Konstitusi menghitung Bambang sudah meneruskan kepemimpinan Soenarto dua setengah tahun lebih.

Rabu, 18 November 2009

SURABAYA - Harapan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono untuk bisa kembali mencalonkan diri sebagai wali kota pada 2010 kandas. Kabar itu muncul dari Mahkamah Konstitusi, yang memutus judicial review Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyangkut jabatan kepala daerah.

Dalam perkara Nomor 22/PUU-VII/2009 itu, Mahkamah menolak uji materi yang diajukan PDI Perjuangan Kota Surabaya.

Menurut hakim konstitusi Akil Mochtar

...

Berita Lainnya