Kilas
Bekas Manajer PLN Jadi Tersangka

Selasa, 17 November 2009

KEDIRI - Kepolisian Wilayah Kediri menetapkan mantan Manajer Unit Pelayanan Jaringan PT Perusahaan Listrik Negara Kediri Suroto sebagai tersangka. Dia diduga menggelapkan dana pembayaran rekening listrik pelanggan Rp 106 juta.

Kepala Subbagian Reserse Kriminal Kepolisian Wilayah Kediri Komisaris Andris Wewengkang mengatakan Suroto tidak dapat mempertanggungjawabkan laporan pembayaran rekening April 2008 hingga Februari 2009 sebesar Rp 106 juta. Da

...

Berita Lainnya