Tersangka Buron, Kasus Korupsi Gagal Disidangkan

Senin, 16 November 2009

BALIKPAPAN - Gara-gara tersangka jadi buron, kasus korupsi dana bantuan Koperasi Hidup Baru sebesar Rp 1,4 miliar tak jadi disidangkan. Tersangkanya, Ketua Koperasi Raden Setyo Dwi Tjahya, jadi buron sejak empat tahun yang lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Kalimantan Timur M. Syaiful menyatakan pihaknya tidak bisa melimpahkan kasus korupsi itu untuk disidangkan ke pengadilan. "Karena pelaku utamanya buron," kata Syaiful.

Menurut dia, hingga

...

Berita Lainnya