Ijazah Dua Anggota DPRD Diduga Palsu

Lembaga pegiat antikorupsi meminta pemberian gaji anggota Dewan itu dihentikan.

Senin, 16 November 2009

MALANG - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Malang menduga dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menggunakan ijazah palsu. Kedua anggota Dewan periode 2009-2014 itu adalah Bambang Winarto dan Sumai.

"Dugaan ijazah palsu milik Bambang sesuai dengan klarifikasi dari pihak terkait," kata Muhammad Wahyudi, anggota Panitia Pengawas. Wahyudi menjelaskan, Bambang memiliki ijazah ujian persamaan se

...

Berita Lainnya