Bekas Direktur Utama PT Kereta Api Tersangka
Naskah perjanjian kerja sama diteken oleh Ronny Wahyudi.
Sabtu, 14 November 2009
BANDUNG -- Bekas Direktur Utama PT Kereta Api (Persero) Ronny Wahyudi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Rp 100 miliar milik perusahaan pelat merah itu. Selain Ronny, Satuan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Jawa Barat kemarin mengumumkan Kepala Seksi Pengendalian dan Pendayagunaan Kas Perusahaan Widiarsono sebagai tersangka.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Direktur Keuangan PT Kereta Api Ac
...