Sengketa Lahan Gasibu
Pemerintah Jawa Barat Kalah

Surat Girik diduga palsu.

Jumat, 16 Oktober 2009

Jakarta -- Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan Eutik Suhasanah dan kawan-kawan. Kelompok ini mengaku adalah ahli waris Patinggi alias Dirdja, yang diklaim pemilik sejumlah lahan di sekitar Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat.

Putusan itu dikeluarkan pada 15 September lalu, untuk gugatan bernomor register 35 PK/TUN/2009 tentang kepemilikan lahan di kawasan tersebut. "Majelis hakim peninjauan kembali mengabulkan permin

...

Berita Lainnya