Kegiatan di Tangkuban Parahu Dihentikan

Sementara dikelola Balai Konservasi Sumber Daya Alam.

Jumat, 9 Oktober 2009

BANDUNG - "Satuan polisi pamong praja pemerintah daerah Jawa Barat kemarin menghentikan kegiatan yang dilakukan PT Graha Rani Putra Persada di Tangkuban Parahu.

Pejabat Pelaksana Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat M. Hidayat dan sejumlah petugasnya menyetop kegiatan Graha Rani, termasuk mengutip tiket dari pengunjung. Untuk sementara, pengelolaan Tangkuban Parahu diambil alih oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam.

Dia menemui perwa

...

Berita Lainnya