Bekas Polisi Selundupkan Sabu-sabu

Jumat, 9 Oktober 2009

MEDAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Bandar Udara Polonia Medan, Sumatera Utara, menyita 4 kilogram sabu-sabu senilai Rp 6 miliar. Bubuk haram itu disita dari seorang bekas anggota polisi, Tri Sudarmoko alias Moko, 54 tahun.

Moko adalah penumpang maskapai penerbangan Air Asia dengan nomor QZ 8075. Tersangka berangkat dari Bandara Bayan Lepas, Penang, Malaysia, menuju Bandara Polonia Medan.

Bersama penumpang lainnya, penduduk Jalan Yong

...

Berita Lainnya