Terdakwa Susrama Bersitegang dengan Wartawan

Jumat, 9 Oktober 2009

DENPASAR - I Nyoman Susrama--terdakwa dalam kasus pembunuhan wartawan harian Radar Bali, Anak Agung Narendra Prabangsa--mengancam wartawan agar berhati-hati memberitakan masalah ini. Dia berkukuh tidak bersalah.

Seusai sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar kemarin, Susrama bahkan sempat bersitegang dengan sejumlah wartawan. "Semua itu tidak benar, demi Tuhan, saya tidak membunuh," katanya di sel tunggu Pengadilan Negeri Denpasar.

Dengan

...

Berita Lainnya