KISRUH GUNUNG TANGKUBAN PARAHU
Kegiatan Graha Rani Disetop

Menabrak sejumlah peraturan daerah.

Rabu, 7 Oktober 2009

BANDUNG - Kegiatan PT Graha Rani Putra Persada di Gunung Tangkuban Parahu terancam dihentikan. Sumber Tempo di lingkungan pemerintah daerah Jawa Barat membisikkan, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan kemarin telah meneken surat keputusan penghentian sementara kegiatan Graha Rani.

Dalam surat bernomor 912/Kep.1478-Hukham/2009 tertanggal 6 Oktober 2009 yang salinannya diperoleh Tempo itu, Gubernur meminta Graha Rani menghentikan sementara semua pemban

...

Berita Lainnya