Polisi Jadi Beking Pembalakan Liar

Satu tersangka, tiga lainnya masih diperiksa.

Selasa, 6 Oktober 2009

BALIKPAPAN - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menetapkan seorang polisi berpangkat brigadir sebagai tersangka pembalakan liar. Anggota dari Pos Polisi Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ini diduga membiarkan pencurian kayu di wilayah tugasnya. "Ada satu anggota polisi menjadi tersangka," kata Kepala Polda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Mathius Salempang kemarin.

Tiga anggota lainnya dari Pos Polisi Sotek juga diperiksa o

...

Berita Lainnya