Kasus Korupsi Rp 200 Miliar
Bupati Pandeglang Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan

Memilih ikut orientasi anggota DPR.

Rabu, 30 September 2009

SERANG -- Bupati Pandeglang Ahmad Dimyati Natakusumah kemarin mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi Banten untuk ketiga kalinya. Dia beralasan sedang mengikuti orientasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta. Padahal tersangka kasus korupsi pinjaman daerah Kabupaten Pandeglang kepada Bank Jabar Banten senilai Rp 200 miliar ini sejatinya akan menjalani pemeriksaan.

Kuasa hukum Dimyati, Tubagus Sukatma, mengatakan kliennya tidak bermaksud ma

...

Berita Lainnya