10 Tersangka Pembalak Ditangkap

Sebanyak 17 ribu batang kayu disita.

Selasa, 29 September 2009

BALIKPAPAN -- Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap 10 tersangka pembalak dan menyita 17 ribu batang kayu log, yang diduga hasil pembalakan liar, di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Barang bukti kayu tersebut disita dalam razia selama musim Lebaran di sejumlah pelabuhan, jalan raya, dan perumahan.

"Ada tangkapan kayu polisi di kawasan Penajam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur Komisaris

...

Berita Lainnya