Polisi Cabul Akui Terima Uang dari Korban

Jumat, 28 Agustus 2009

MAKASSAR - Brigadir Harifin bin Mahmud, salah satu dari lima anggota polisi tersangka pelecehan seksual, mengaku menerima uang Rp 500 ribu dari korban berinisial R. "Saya betul menerima Rp 500 ribu dari mereka. Tapi itu bukan pemerasan, melainkan uang terima kasih," katanya dalam sidang yang digelar kemarin.

Harifin diduga telah melakukan pemerasan kepada korban R, mahasiswa sekolah tinggi ekonomi di Makassar, Sulawesi Selatan. Dia dijerat Pasal 368

...

Berita Lainnya