Pulau Tak Boleh Dijual

Pemilik resor orang Indonesia, komisarisnya orang asing.

Jumat, 28 Agustus 2009

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono mengatakan, bila tiga pulau di Kabupaten Mentawai, Sumatera Barat, dijual, kepolisian harus segera menangkap pelakunya. "Itu aset negara, tidak boleh dijual," kata Agung di gedung DPR, Rabu malam lalu.

Dalam situs www.privateislandsonline.com, Pulau Makaroni, Pulau Siloinak, dan Pulau Kandui ditawarkan dijual. Dalam situs dengan judul Islands for Sale in Indonesia itu, ketiga pulau tersebut ditaw

...

Berita Lainnya