Obat Terlarang Disimpan di Celana Dalam

Selasa, 25 Agustus 2009

BANDUNG - Petugas keamanan Rumah Tahanan Kebon Waru, Bandung, kemarin menangkap basah dua pengunjung yang membawa obat terlarang. Keduanya mengaku hendak mengunjungi anggota keluarga dan teman mereka. Satu di antaranya, Et, 20 tahun, warga Pengalengan, Bandung, menyimpan obat di celana dalam.

Obat yang dibawa Et itu semacam dextro. Disimpan dalam kemasan plastik, 1.000 butir obat tersebut disimpan dalam pakaiannya. Ia tertangkap pukul 11.20, keti

...

Berita Lainnya