Kilas
Korban Truk Dapat Santunan

Jumat, 21 Agustus 2009

Palangkaraya -- Korban kecelakaan truk, yang menewaskan 25 orang, dijanjikan mendapat santunan dari perusahaan perkebunan sawit PT Maju Aneka Sawit. Juru bicara perusahaan, Adi Purba, mengatakan jumlahnya belum ditentukan.

Adapun Kepala Cabang Jasa Raharja Palangkaraya Ahmad Badwi memastikan semua korban tidak mendapatkan santunan dari perusahaan asuransi tersebut, sebab kecelakaan bukan terjadi pada angkutan umum, melainkan milik perusahaan.

Seb

...

Berita Lainnya