Masinis Jadi Tersangka

Sabtu, 8 Agustus 2009

BOGOR - Supangat, masinis kereta rel listrik (KRL) ekonomi dengan nomor KA-459, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kota Bogor kemarin. "Kami tetapkan Supangat sebagai tersangka, dan mulai hari ini (kemarin) kami tahan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Ajun Komisaris Irwansyah kemarin.

Kepada wartawan, Irwansyah menjelaskan, status itu ditetapkan setelah polisi memeriksa lima saksi, antara lain pejabat pemberangkatan

...

Berita Lainnya