Tersangka Pedofilia Diekstradisi

Kamis, 6 Agustus 2009

DENPASAR - Christian Burger, warga Prancis yang menjadi terpidana kasus pencabulan terhadap anak-anak atau pedofilia di Prancis, kemarin diekstradisi ke negaranya. Penyerahan Burger kepada pemerintah Prancis itu dilakukan di Bandar Udara Ngurah Rai, Denpasar. Dia dikawal petugas Lembaga Pemasyarakatan Prancis.

Direktur Hukum Internasional Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Airiah mengatakan ekstradisi ini merupakan kejadian

...

Berita Lainnya