Tersangka Korupsi Duit Relokasi Ditahan

Sabtu, 1 Agustus 2009

BANDUNG - Kejaksaan Negeri Bandung akhirnya menahan Iwan Suhermawan, tersangka kasus korupsi dana relokasi pedagang kaki lima Kota Bandung tahun 2004 senilai Rp 2,5 miliar. Seusai pemeriksaan kemarin, Iwan digiring ke mobil sedan warna gelap, yang membawanya ke Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung.

"Penahanan atas saran kepala seksi penuntutan kejaksaan negeri" kata Eko Sunarno, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Bandung, di kantornya kemarin.

Menuru

...

Berita Lainnya