Ketua KPU Lampung Selatan Digugat

Rabu, 8 Juli 2009

BANDAR LAMPUNG -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan Abdul Hafidz digugat tiga calon anggota KPU di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung. Majelis hakim diminta membatalkan surat pengangkatan Abdul Hafidz sebagai anggota dan Ketua KPU Lampung Selatan.

"Dia telah memalsukan dokumen dan terbukti aktif di Partai Kebangkitan Bangsa Lampung Selatan," kata kuasa hukum penggugat, Ahmad Husni, seusai sidang. Ketiga penggugat adalah

...

Berita Lainnya