Kilas
Pembangunan Tower Seluler Tunggal Dilarang

Rabu, 8 Juli 2009

SUBANG -- Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengeluarkan larangan pembangunan tower telepon seluler tunggal. "Kami sudah stop sejak akhir 2007," kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Subang Renny T.W. Bacharuddin kemarin.

Saat ini, kata dia, jumlah tower tunggal yang bertebaran di 30 kecamatan di Subang mencapai 170 unit. "Sudah melebihi kapasitas," kata Renny. "Kesannya, Subang sudah jadi hutan besi." Idealnya, "Setiap kecamat

...

Berita Lainnya