Anggota Geng Motor Subang Diadili

Termasuk pidana ringan.

Sabtu, 4 Juli 2009

SUBANG - Tujuh pelaku bentrokan antargeng motor di Kota Subang, Jawa Barat, Rabu malam lalu akhirnya diserahkan polisi ke Pengadilan Negeri Subang untuk segera "dimejahijaukan". "Kasus ini diproses lebih cepat, masuk kategori pidana ringan," kata Kepala Kepolisian Resor Subang Ajun Komisaris Besar Sugiyono saat dihubungi Tempo kemarin siang.

Berkas pemeriksaan tujuh anggota geng motor Brigez dan Moonraker itu diserahkan kemarin pagi. Mereka adalah Ag

...

Berita Lainnya