Koruptor Tak Mau Kembalikan Uang Negara

Kamis, 2 Juli 2009

Medan -- Sejumlah koruptor di Medan, Sumatera Utara, yang telah divonis bersalah, ternyata tak mau membayar denda. Mereka memilih menjalani hukuman subsider kurungan penjara.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan Harli Siregar mengatakan tahun lalu sejumlah pejabat Pemerintah Kota Medan sudah digiring ke meja hijau dalam kasus tiga perkara korupsi. Total kerugian negara diduga mencapai Rp 2 miliar. Dari jumlah itu, Kejaksaan baru bisa

...

Berita Lainnya