Dua Pejabat Koperasi Ditahan

"Duit setoran pupuk petani jadi bancakan."

Selasa, 30 Juni 2009

BANDUNG -- Setelah seharian menyidik, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kemarin petang menyeret dua eks Direktur Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Jawa Barat ke penjara. Kana Sudjana Mustafa, eks Direktur Utama, dan Mochamad Hazaeni Adam, Direktur Perdagangan, disangka terlibat kasus korupsi penyaluran pupuk urea bersubsidi senilai Rp 17 miliar.

"Keduanya ditahan selama 20 hari di Rutan I Bandung atau penjara Kebonwaru dan diperpanjang sesuai dengan kepe

...

Berita Lainnya