TEROWONGAN BATU BARA RUNTUH
Bupati Kutai Siapkan Sanksi

Sabtu, 27 Juni 2009

SAMARINDA - Pejabat sementara Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sjachruddin, mengaku sudah menyiapkan sanksi atas kelalaian yang menyebabkan runtuhnya terowongan batu bara milik PT Fajar Bumi Sakti. "Pasti ada sanksinya kalau memang melanggar aturan keselamatan kecelakaan kerja. Sanksi yang paling rendah seperti teguran," katanya kemarin.

Terowongan tambang batu bara milik PT Fajar Bumi Sakti di Loa Ulung, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tengg

...

Berita Lainnya