Pengiriman TKI Ilegal Digagalkan

Kamis, 25 Juni 2009

JEMBER - Kepolisian Resor Jember kemarin menggagalkan pengiriman tenaga kerja Indonesia ilegal di Desa Cumedak, Kecamatan Sumber Jambe, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Lima pekerja yang hendak diberangkatkan menggunakan sebuah mobil ditangkap.

Kelima calon TKI yang berasal dari Desa Sumberjambe dan Ledokombo itu adalah Umi Kulsum, 25 tahun, Sutik (30), Hana Susanti (26), Ahmad (37), dan Imam Syafi'i (30). Polisi juga menangkap calo TKI ilegal itu, ya

...

Berita Lainnya