Bekas Pejabat Bulog Divonis 7 Tahun Penjara

"Duit dibagi-bagi untuk keperluan pribadi."

Kamis, 25 Juni 2009

BANDUNG - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung kemarin akhirnya menghukum Ruzaham Thahir, eks Manajer Regional Proyek Bisnis Industri Beras Bulog Jawa Barat, dengan vonis 7 tahun penjara. Dia bersama rekanan proyek, Prananto alias Siauw Swen Liem, Direktur Usaha Dagang Agung Jaya, Purwokerto, dinyatakan terbukti korupsi dana Proyek Bisnis Industri Beras Bulog tahun 2005-2007 sekitar Rp 16,4 miliar.

Adapun Prananto sudah divonis 5 tahun penjara

...

Berita Lainnya