Korupsi, Pejabat Merangin Ditahan

Kamis, 25 Juni 2009

JAMBI - Kejaksaan Tinggi Jambi kemarin menahan Ayahkudin, bekas Bendahara Sekretariat Pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2008 senilai Rp 3,5 miliar. Ayahkudin kemarin siang langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2-A Jambi setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 9 pagi.

"Penahanan dilakukan untuk menghindari tersangka melarikan diri dan m

...

Berita Lainnya