Kilas
Kasus 3 Anggota DPRD Palangkaraya Dilimpahkan

Jumat, 19 Juni 2009

PALANGKARAYA -- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah kemarin menyerahkan kasus tiga anggota dan dua anggota staf Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangkaraya ke Kejaksaan Negeri Palangkaraya. Kelimanya adalah tersangka dugaan korupsi Pos Anggaran Pengembangan Sumber Daya Manusia DPRD Kota Palangkaraya pada 2006 senilai Rp 2,8 miliar.

Mereka adalah tiga anggota DPRD, Agus Romansyah, Junaidi, dan Hattir Satta Tarigan, serta dua anggota staf DPRD,

...

Berita Lainnya