Aktivitas Tambang Dalam Sementara Dihentikan

"Mereka tak boleh beroperasi sebelum kegiatannya dinyatakan aman."

Kamis, 18 Juni 2009

SAWAHLUNTO - Wali Kota Sawahlunto Amran Nur memerintahkan agar seluruh aktivitas tambang dalam di 13 perusahaan penambangan batu bara di Sawahlunto dihentikan sementara. Perintah itu dikeluarkan menyusul meledaknya tambang batu bara di Bukit Bual, Selasa lalu. Sedangkan aktivitas tambang luar masih boleh dilakukan karena batu baranya digunakan untuk PLTU Sijantang di Sawahlunto.

"Semua aktivitas tambang dalam ditutup sementara hingga dipastikan per

...

Berita Lainnya