Komisi HAM Usulkan Pengiriman TKI Dihentikan

"Umumnya, 10 persen dari TKI, gajinya belum dibayar."

Rabu, 17 Juni 2009

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta pemerintah menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri jika sistem penempatan mereka belum juga dibenahi. "Jika hasil evaluasi tak juga berubah, kami minta pengiriman dihentikan dulu," kata Komisioner Komisi Subbidang Pemantauan dan Pengendalian Komnas HAM Nurkholis di Jakarta kemarin.

Menurut Nurkholis, sejauh ini semua pihak berharap pemerintah melakukan perbaikan. Ia juga ber

...

Berita Lainnya