Kilas
24 Perambah Hutan Ditangkap

Jumat, 12 Juni 2009

BENGKULU -- Sedikitnya 24 orang perambah hutan kemarin ditangkap tim patroli gabungan kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah di kawasan Hutan Produksi Terbatas Air Manjunto, Kabupaten Muko-muko, Bengkulu.

"Kemungkinan tersangka akan bertambah karena kami sedang memburu otak pelaku yang menyuruh orang membuka hutan," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Muko-muko Ajun Komisaris Besar Thein Tabero kepada Tempo. Hingga kemarin, polisi baru menahan sat

...

Berita Lainnya