Bekas Pejabat BRI Serang Diringkus

Menggelapkan uang Rp 12 miliar.

Kamis, 11 Juni 2009

SERANG -- Kepolisian Resor Serang, Banten, meringkus bekas Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Serang Chubaidi. Selain itu, salah satu account officer BRI, Ahmad Muklis, ikut dicokok. Mereka diduga membuat pencatatan palsu dan merekayasa laporan keuangan hingga merugikan bank pelat merah itu sekitar Rp 12 miliar.

Kepala Polres Serang Ajun Komisaris Besar Indra Gautama menyatakan penyimpangan yang dilakukan kedua tersangka itu adalah dengan m

...

Berita Lainnya