Direktur PDAM Aceh Utara Ditahan

Diduga menerima aliran dana Rp 2,2 miliar.

Sabtu, 6 Juni 2009

JAKARTA - Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Aceh Utara Yun ditahan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Kamis malam lalu. Yun adalah tersangka baru dalam kasus penggangsiran dana deposito milik pemerintah daerah Aceh Utara yang disimpan di Bank Mandiri cabang Jelambar, Jakarta.

"Kami tahan kemarin malam," kata Kepala Satuan Fiskal Moneter dan Devisa Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bahagia Daci kepada Tempo kemarin.

Menuru

...

Berita Lainnya