Kadeudeuh Ketua DPRD 6 Kali Lipat

Rabu, 27 Mei 2009

BANDUNG -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat, yang bakal berakhir masa jabatannya pada Agustus nanti, bakal mendapat kadeudeuh. Sesuai dengan aturan pemerintah, besaran duit jasa pengabdian itu berbeda. Bagi yang sudah lima tahun menjabat, besaran duit itu bisa mencapai enam kali uang representasi atau gaji pokok gubernur.

"Di peraturan pemerintah disebutkan ada uang akhir masa jabatan, itu yang akan diberikan kepada anggota Dewan,

...

Berita Lainnya