Kasus Suap Bank Jabar Banten
Dua Tahun Penjara untuk Wakil Ketua Dewan

Lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa: tujuh tahun penjara.?

Rabu, 27 Mei 2009

PANDEGLANG -- Mengenakan baju putih bergaris abu-abu, Wadudi Nurhasan memilih diam ketika ditanyai wartawan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang, Banten, ini kemarin memilih segera pergi dari gedung Pengadilan Negeri Pandeglang setelah majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara dua tahun terhadap dirinya.

"Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf (b) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diu

...

Berita Lainnya