Kadeudeh 75 Anggota Dewan Banten Rp 1,2 Miliar

Rabu, 20 Mei 2009

SERANG - Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan dana Rp 1,2 miliar untuk dibagikan kepada 75 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten periode 2004-2009. Duit kadeudeh itu sebagai uang jasa pengabdian atau purnabakti." Uang itu dianggarkan sesuai dengan Aturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan PP 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD," kata Ubaidillah, Sekretaris DPRD Banten, ke

...

Berita Lainnya